PW KAMMI SE-INDONESIA KECAM KERAS PENYERANGAN DI PELANTIKAN KA KAMMI SUMUT, DESAK PROSES HUKUM

  • Apr 20, 2026
Blog Images

PERNYATAAN SIKAP PENGURUS WILAYAH KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA (KAMMI) SE-INDONESIA

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Kami, Pengurus Wilayah KAMMI se-Indonesia, menyampaikan sikap tegas atas tindakan penyerangan dan kekerasan yang terjadi pada Ahad, 19 April 2026 dalam agenda Pelantikan Pengurus Keluarga Alumni KAMMI (KA KAMMI) Sumatera Utara, yang mengakibatkan salah satu kader KAMMI Sumatera Utara menjadi korban, oleh oknum yang mengatasnamakan kader KAMMI.

Peristiwa ini tidak hanya mencederai nilai-nilai dasar organisasi, tetapi juga merupakan tindakan melawan hukum yang tidak dapat ditoleransi, serta mencerminkan kegagalan dalam menjaga disiplin, adab, dan integritas kader. Oleh karena itu, kami menyatakan:

  1. Mengecam dengan sangat keras dan menolak tanpa kompromi seluruh bentuk tindakan kekerasan, termasuk penyerangan, intimidasi, perusakan, serta segala tindakan anarkis lainnya dalam agenda resmi organisasi. Tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika organisasi, tetapi telah masuk dalam kategori pelanggaran hukum yang serius, mencederai prinsip dasar perjuangan KAMMI, merusak marwah organisasi di hadapan publik, serta menunjukkan kemunduran dalam tradisi intelektual dan moral kader;
  2. Menegaskan bahwa penyelesaian peristiwa ini tidak dapat dibatasi hanya pada mekanisme internal organisasi, melainkan harus dibawa secara tegas ke ranah hukum sebagai bentuk penegakan keadilan dan efek jera. Terlebih, dalam peristiwa ini telah terdapat kader yang menjadi korban dan mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan tersebut. Oleh karena itu, setiap pelaku harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum agar tidak menciptakan preseden buruk dalam kehidupan berorganisasi;
  3. Menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pengurus Wilayah KAMMI Sumatera Utara maupun Pengurus Pusat KAMMI untuk membawa peristiwa ini ke ranah hukum, serta mendorong agar langkah tersebut ditempuh secara serius, terstruktur, dan berkelanjutan hingga proses hukum berjalan tuntas. Dukungan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga marwah organisasi, melindungi kader dari tindakan kekerasan, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran mendapatkan konsekuensi yang setimpal. Kami juga menilai bahwa langkah hukum ini penting untuk menjadi pembelajaran kolektif dan mempertegas bahwa organisasi tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap tindakan anarkis dalam bentuk apa pun.
  4. Mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat, profesional, dan transparan dengan melakukan penangkapan serta memproses secara hukum pihakpihak yang terlibat, tanpa adanya penundaan ataupun toleransi terhadap pelaku. Langkah ini harus dilakukan secara tegas, terukur, dan konsisten sebagai bentuk kehadiran negara dalam menegakkan hukum, sekaligus memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik kekerasan, intimidasi, maupun tindakan anarkis dalam kehidupan organisasi dan ruang publik. Penegakan hukum yang kuat menjadi prasyarat penting untuk menjaga ketertiban, keadilan, serta memberikan efek jera yang nyata bagi siapapun yang mencoba mencederai nilai-nilai hukum;
  5. Mendesak Pengurus Pusat KAMMI untuk segera memberikan respon yang riil, konkret, dan terukur, serta mengambil langkah penyelesaian yang menyeluruh terhadap permasalahan yang menjadi akar dari terjadinya peristiwa ini, melalui upaya konsolidasi organisasi, penegakan disiplin kader, serta penyelesaian konflik secara adil dan berkeadaban. Langkah ini penting untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh kader, memulihkan stabilitas organisasi, serta mencegah terulangnya kejadian serupa, sehingga tidak ada lagi kader yang menjadi korban akibat konflik internal organisasi, baik secara fisik maupun psikis.

Kami juga menyerukan kepada seluruh kader KAMMI di Indonesia untuk tetap menjaga integritas, tidak terprovokasi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadaban dalam setiap dinamika organisasi.

KAMMI bukan ruang bagi kekerasan, melainkan ruang perjuangan yang berlandaskan intelektualitas, moralitas, dan supremasi hukum.

Demikian pernyataan sikap ini disampaikan. Kami akan terus mengawal proses penegakan hukum hingga tuntas.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh